R menyuap petugas imigrasi dengan tujuan diloloskan berangkat ke Timur Tengah. Diketahui R akan berangkat untuk bekerja dengan jalur yang tidak sesuai dengan prosedur.
Aksi yang dilakukan oleh TKW tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Mei 2017. Uang sejumlah Rp 1 juta tersebut disisipkan ke paspor miliknya.
"Uang Rp 1 juta dimasukkan TKW nonprosedural itu di dalam paspor pada saat dilakukan pemeriksaan di booth keberangkatan," ujar Kabag Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (14/5/2017).
Petugas imigrasi TPI Bandara Soekarno-Hatta tersebut pun langsung menolak keberangkatan TKW yang dicurigai akan bekerja di Arab Saudi tanpa prosedur yang benar itu. (nvl/nkn)











































