Jembatan yang rusak ini merupakan jalur utama menghubungkan ke kedua provinsi. Lokasi jembatan berada di Km 75, Desa Merangin Kec Bangkinang Barat, Kab Kampar, Riau.
Polres Kampar mengambil langkah melarang kendaraan khusus roda enam ke atas untuk melintas di jembatan tersebut.
"Untuk sementara ini truk roda enam ke atas dari arah Sumbar menuju Pekanbaru dialihkan ke simpang TB Rohul melalui jalan lintas Petapahan Tapung, Kampar menuju Jl Garuda Sakti, Pekanbaru," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi kepada wartawan, Minggu (14/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dengan kondisi jembatan yang rusak tersebut. Selain itu kita juga sudah memasang papan imbauan untuk jalur alternatif," tutup Edy. (cha/nkn)











































