Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menangkap wanita muda yang pura-pura jadi pengemis nenek-nenek. Dua wanita yang ditangkap itu bernama Ina Marlina (33) dan Iday (35).
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Surya, mengatakan, mereka ditangkap di Pasar Nangka, Kayu Besar Tegal Alur Kalideres, Jumat (12/5). Ina dan Iday ditangkap saat menjalankan aksinya dengan modus sebagai nenek-nenek.
Modus ini dilancarkan oleh Ina dan Ida untuk mendapatkan belas kasihan dari warga untuk meraup uang sebanyak-banyaknya. Mereka juga membawa bayi untuk memaksimalkan penyamarannya. Surya mengatakan, mereka mengaku baru tiga hari ikut mengemis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Sebelumnya Ina bekerja di laundry, tapi gaji tidak menutupi kebutuhan sehari-hari," tutur Surya, dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (13/5/2017).
Ia menjelaskan, kakak beradik ini merupakan warga Cianjur yang mengontrak di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur sejak 8 bulan yang lalu. Ina melakukan aksinya setiap malam dari pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB. Dalam rentan waktu 3 Jam, keduanya mengaku dapat meraup sekitar Rp 200.000.
Selain mengamankan pengemis modus, petugas juga berhasil menangkap 5 pengamen yang meresahkan warga di sekitar kawasan Tegal Alur, Kalideres.
Surya mengatakan untuk saat ini ke 7 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut sudah di rujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
![]() |
(rvk/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini