Razia tersebut dilakukan pada Sabtu (13/5/2017) pukul 10.00 WIB. Sebanyak 31 personel Polsek Delitua dikerahkan dalam razia tersebut.
"Kita melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran minuman keras," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna dalam keterangannya kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari situ, 18 botol besar kamput (jenis miras) kita amankan. Pelaksanaan razia berjalan aman," kata Wira. (rvk/rvk)











































