Razia tersebut dilakukan pada Sabtu (13/5/2017) pukul 10.00 WIB. Sebanyak 31 personel Polsek Delitua dikerahkan dalam razia tersebut.
"Kita melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran minuman keras," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna dalam keterangannya kepada detikcom.
Setelah melaksanakan apel, polisi kemudian berjalan kaki menuju sejumlah pertokoan. Dari sejumlah toko itu, polisi ada menemukan minuman keras dan ada yang tidak menemukannya.
"Dari situ, 18 botol besar kamput (jenis miras) kita amankan. Pelaksanaan razia berjalan aman," kata Wira. (rvk/rvk)











































