Polisi Razia Pertokoan di Medan, Temukan 18 Botol Miras

Polisi Razia Pertokoan di Medan, Temukan 18 Botol Miras

Jefris Samtama - detikNews
Sabtu, 13 Mei 2017 17:42 WIB
Polisi Razia Pertokoan di Medan, Temukan 18 Botol Miras
ilustrasi razia miras (Foto: Eko Sujarwo-detikcom)
Medan - Polisi melakukan razia ke sejumlah pertokoan menjelang Ramadan di Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari razia tersebut, polisi menyita 18 botol minuman keras.

Razia tersebut dilakukan pada Sabtu (13/5/2017) pukul 10.00 WIB. Sebanyak 31 personel Polsek Delitua dikerahkan dalam razia tersebut.

"Kita melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran minuman keras," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna dalam keterangannya kepada detikcom.

Setelah melaksanakan apel, polisi kemudian berjalan kaki menuju sejumlah pertokoan. Dari sejumlah toko itu, polisi ada menemukan minuman keras dan ada yang tidak menemukannya.

"Dari situ, 18 botol besar kamput (jenis miras) kita amankan. Pelaksanaan razia berjalan aman," kata Wira. (rvk/rvk)


Berita Terkait