Polisi Pulangkan Orang yang Ditangkap Saat Aksi Massa di PT DKI

Polisi Pulangkan Orang yang Ditangkap Saat Aksi Massa di PT DKI

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Sabtu, 13 Mei 2017 02:10 WIB
Seorang pria saat diamankan dalam aksi massa pendukung Ahok di PT DKI Jakarta, Jumat malam (12/5/2017). Foto: Herianto Batubara/detikcom
Jakarta -

Sejumlah orang ditangkap polisi dalam aksi massa yang meminta penangguhan penahanan atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Kini polisi telah memulangkan mereka.

"Mereka sudah dibebaskan. Semuanya ada 8 orang," kata Kapolres Jakarta Pusat Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu dini hari (13/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Polisi Amankan Pria yang Halangi Lalin Usai Massa Ahok Dibubarkan

Mereka ditangkap karena menghalangi laju kendaraan di Jl Cempaka Putih yang mengarah ke Senen, Jakarta Pusat. Ketika itu polisi tengah memukul mundur massa agar bubar karena batas waktu penyampaian pendapat telah usai.

"Karena tak ada unsur pidana makanya kami bebaskan," imbuh Suyudi.

Sebelum dibebaskan, polisi telah mendata identitas mereka. Suyudi memastikan bahwa kedelapan orang tersebut bukanlah provokator. (bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads