Aksi Pro-Ahok Berlangsung hingga Malam, Ini Penjelasan Polri

Aksi Pro-Ahok Berlangsung hingga Malam, Ini Penjelasan Polri

Bartanius Dony - detikNews
Jumat, 12 Mei 2017 16:57 WIB
Aksi Pro-Ahok Berlangsung hingga Malam, Ini Penjelasan Polri
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto (Faieq/detikcom)
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia membantah ada perbedaan perlakuan terhadap aksi membela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Aksi itu terjadi di sejumlah daerah setelah Ahok divonis 2 tahun penjara atas tuduhan penodaan agama.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan aksi pendukung Ahok itu dilakukan secara spontan.

"Perlu dibedakan aksi unjuk rasa dengan aksi seperti itu. Aksi yang lalu kan ada pemberitahuan ke Polri, ada orasi, kita melihat akhir-akhir ini ada aksi spontanitas dan tidak ada pemberitahuan," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sejumlah pendukung Ahok di beberapa daerah yang menggelar aksi menyalakan lilin pada malam hari. Misalnya di Depok, Yogyakarta, Papua, Sumatera Utara, dan sebagainya.

Di media sosial, Polri dikritik karena dituduh membiarkan aksi tersebut hingga malam hari. Padahal, menurut Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012, ditentukan bahwa aksi di muka umum boleh dilaksanakan hingga pukul 18.00 waktu setempat.

Setyo membantah membiarkan aksi tersebut. Menurutnya, Polri sudah berusaha bernegosiasi dengan para peserta aksi agar membubarkan diri.

"Kita berupaya bernegosiasi agar mereka bubar. Prinsipnya, Polri tidak ada pembedaan," tegas Setyo.

Ia pun mengimbau semua pihak menghormati putusan pengadilan dan tidak perlu melakukan aksi yang akan mengganggu pihak lain.

"Semua pihak diminta menghormati putusan pengadilan. Aksi-aksi yang akan mengganggu pihak lain agar tidak dilakukan," pungkasnya. (brt/tor)


Berita Terkait