"Dari hasil operasi cipta kondisi dari bulan Mei ini ada beberapa yang kita dapat lakukan tindakan, pertama berhasil mengamankan kurang lebih 104 orang dan dari 104 itu, ada kurang lebih 14 dilakukan penahanan dan sisanya masih dalam proses," ujar Kapolres Jaksel Kombes Iwan Kurniawan, di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (12/5/2017).
Operasi ini digelar untuk menyasar beberapa target dari mulai masalah minuman keras hingga premanisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, sejumlah orang dalam operasi cipta kondisi ini diduga melakukan beberapa kejahatan. Diantaranya, melakukan pemerasan terhadap pedagang di beberapa wilayah di Jaksel
"Pertama, ada yang melakukan pemerasan, dalam modus operandi mereka, dari beberapa pedagang dan beberapa tempat, restoran seperti itu," tutur Iwan.
Orang-orang tersebut memeras warga dengan mengatasnamakan dari beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas). Meski terpaksa, akhirnya orang yang dimintai uang itu menyerahkan uang kepada sejumlah pemeras.
"Dengan mengatasnamakan dari beberapa ormas, dan mengutip uang di situ dan orang-orang yang membayar dan dikutip merasa juga dengan terpaksa untuk menyerahkan uang tersebut," imbuh Iwan.
Selain itu, kasus lain dari sejumlah orang yang ditangkap itu adalah membawa senjata tajam. Ada pula sebagian warga yang diamankan dalam masalah parkir liar.
"Kemudian juga ada kasus lain yaitu, membawa senjata tajam kemudian parkir liar. Ya di sini juga tahu bahwa masyarakat juga dengan secara mau tidak mau harus membayar, nah ini kita proses semua," ucapnya. (knv/rvk)











































