"Ya 18.00 WIB tetap kita imbau untuk bubar. Sesuai aturan aja," ujar Suyudi di depan PT Jakarta, Jalan Letjend Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
Bila ada massa aksi menyalakan lilin lewat dari pukul 18.00 WIB, pihak kepolisian akan memberi keringanan waktu. Keringanan yang diberikan yaitu hanya 1 jam.
"Yaa pokoknya kurang lebih 1 jam kita masih ini lah," kata Suyudi.
Suyudi mengatakan jika massa masih melakukan aksi melewati batas keringanan waktu, yaitu pukul 19.00 WIB, maka pihak kepolisian akan mendorong massa untuk segera bubar.
"Ya pokoknya jam 19.00 WIB harus clear. Nggak clear kita dorong," ucapnya.
Suyudi mengatakan terdapat 600 personel yang diturunkan untuk mengamankan aksi. Personel tersebut berasal dari gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Cempaka Putih.
"udah lengkap. 600 personel. (Dari) Polda, Polres, Polsek. Gabungan," tuturnya. (irm/rvk)











































