Pengacara Ahok: Kenapa Tidak Bisa Tangguhkan Penahanan Sekarang?

Pengacara Ahok: Kenapa Tidak Bisa Tangguhkan Penahanan Sekarang?

Dewi Irmasari - detikNews
Jumat, 12 Mei 2017 17:25 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan (Foto: Pool/Sigid Kurniawan)
Jakarta - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan permohonan penangguhan penahanan kliennya belum dibahas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pengacara mempertanyakan permohonan penangguhan penahanan Ahok yang tak bisa diputuskan cepat.

"Yang masih mengecewakan kami adalah jawab dari pengadilan kenapa tidak boleh ketua (pengadilan) menangguhkan (penahanan)? Kenapa tidak bisa menangguhkan sekarang? Sementara aspirasi yang berkembang sudah ramai gini," ujar anggota tim pengacara Ahok, I Wayan Sudirta kepada wartawan di gedung PT DKI Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

Wayan Sudirta mengatakan, penangguhan penahanan akan dibahas setelah PT DKI menetapkan majelis banding sidang Ahok. "Kalau alasannya menunggu majelis, kenapa ketika menetapkan kok tidak menunggu majelis misal," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan kami ini menangguhkan, tapi pengadilan bukan berarti tidak mau menangguhkan, bukan berarti akan menangguhkan. Kalau berkas sudah di sini, majelis-majelis terbentuk, di situlah dia akan bahas permohonan itu," sambung Wayan Sudirta.

Sebelumnya pejabat humas PT DKI Johanes Suadi mengatakan pihaknya belum menerima pengajuan banding Ahok dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Karena itu PT DKI belum bisa menyusun majelis banding sidang Ahok termasuk soal penangguhan penahanan.

Ahok divonis bersalah melakukan penodaan agama dan dihukum 2 tahun penjara. Ahok kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok. (irm/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads