Miryam Haryani: Saya Kooperatif Kok Dibikin Jadi Buronan

Miryam Haryani: Saya Kooperatif Kok Dibikin Jadi Buronan

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 12 Mei 2017 16:50 WIB
Miryam S Haryani (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Miryam S Haryani akhirnya angkat bicara soal kasus yang menyeretnya di KPK. Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura itu memprotes dijadikan buron karena tidak pernah mengabaikan panggilan penyidik KPK.

"Saya sebenarnya protes saja terhadap DPO (daftar pencarian orang) saya. Kan saya kooperatif, kenapa saya dibikin DPO," kata Miryam setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).

Tersangka dugaan pemberian keterangan palsu itu memang hari ini menjalani pemeriksaan setelah ditahan KPK beberapa waktu lalu. Saat ditanya tentang siapa sebenarnya yang menekannya sehingga mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang korupsi e-KTP, Miryam mengaku tidak ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada," tutur Miryam.

Terkait dengan status tersangkanya itu, Miryam sudah mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang perdananya sudah digelar, tapi KPK tidak hadir sehingga dijadwalkan ulang pada Senin (15/5) mendatang.

Miryam dijerat dengan dugaan pemberian keterangan palsu ketika bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP. Dia mengaku ada yang menekannya sehingga akhirnya mencabut BAP itu.

Perihal kasus tersebut, KPK telah memeriksa pengacara Elza Syarief, yang kantornya sempat dijadikan tempat pertemuan antara Miryam dan pengacara Anton Taofik. Elza menyebut BAP Miryam saat itu telah dicoret-coret dan ada pula soal aliran dana di BAP itu.

Miryam Haryani: Saya Kooperatif Kok Dibikin Jadi BuronanMiryam ketika selesai menjalani pemeriksaan. (Faiq Hidayat/detikcom)

"Di dalam BAP itu, ada keterangan bahwa ada dana dari MN yang diterima oleh Y melalui tangannya, AF dan JA. Saya sendiri cuma baca-baca di BAP aja yang diberikan kepada saya dan itu dikonfirmasi kepada saya," ujar Elza kepada wartawan setelah diperiksa, Rabu (10/5).

Tentang hal itu, pengacara Miryam, Heru, mengaku tidak tahu. Heru mengatakan semua fakta nanti akan dibuka dalam persidangan.

"Itu saya tidak tahu. Karena Elza yang dalilkan ya tanyakan pada Elza Syarief-lah," ucap Heru di tempat yang sama. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads