"Masak demo sampai jam 18.00 WIB dibubarkan, tapi demo sampai subuh nggak dibubarkan," ujar Kapitra di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Dia pun membantah anggapan mengenai organisasi Islam yang dicap sebagai kelompok radikal. Justru, menurutnya, ormas Islam telah membangun suasana damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok atas kasus penodaan agama, Kapitra menyebut pihaknya akan menghormati proses hukum yang ada meski menginginkan gubernur nonaktif DKI tersebut divonis lebih lama. Apa yang telah diputuskan terkait Ahok, dia mengatakan, sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim dan masyarakat harus menghormati putusan ini.
"Namanya putusan pasti ada yang mengeluhkan dan berduka. Kita juga sebenarnya nggak puas dengan putusan 2 tahun, GNPF nggak puas karena substansi. Kita penginnya maksimal 4 tahun, merujuk pada yurisprudensi yang ada. Karena itu kewenangan majelis hakim dan punya landasan yang kuat, kita hormati meskipun tak memenuhi ekspektasi," sebut Kapitra.
Seperti diketahui, massa pendukung terus menggelar aksi sejak Ahok divonis penjara pada Selasa (9/5). Sejumlah orang bahkan ada yang bertahan di Rutan Cipinang, dan saat Ahok dipindahkan ke Mako Brimob, massa pendukung juga ikut memindahkan aksinya.
Bukan hanya unjuk rasa, sejumlah aksi damai digelar oleh massa pro-Ahok. Mulai dari di Tugu Proklamasi, Balai Kota DKI, dan Pengadilan Tinggi (PT) DKI. Mereka meminta agar Ahok ditangguhkan penahanannya. (knv/elz)











































