"Pengakuan baru sekali, tapi dari pemeriksaan tes urine, dia itu terkena dua, pengguna narkotika jenis sabu dan ganja. Kita tidak lihat dia pakai ganja di mana dan sabu di mana. Jadi, kalau menurut saya, dia lebih dari dua kali," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Johny Latupeirissa di kantornya, gedung Nyi Ageng Serang, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Johny menjelaskan, dalam kasus Sean, tidak ditemukan barang bukti. Meski begitu, pihaknya meyakini hal itu berdasarkan tes urine yang dilakukan terhadap Sean.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johny menjelaskan, selain Sean, ada 72 orang yang positif menggunakan narkoba. Ke-72 orang tersebut dipulangkan juga karena belum termasuk pecandu.
"Jadi proses rehab itu ada dua program, ada rawat jalan dan rawat inap. Rawat inap itu kalau nyandu. Kalau tidak nyandu bisa dengan rawat jalan saja," kata dia.
Sean ditangkap BNNP DKI saat petugas melakukan Operasi Bersinar di diskotek Illigals, Kamis (11/5) dini hari. Bersamaan dengan itu, petugas juga menangkap dua bandar ekstasi di Illigals. (rvk/rvk)











































