"Ya, dia (tersangka) ini kelompok Lampung. Dia juga residivis. Data yang kami dapatkan, dia baru keluar dari tahanan dengan kasus serupa. Dia baru keluar dari Lampung," kata Dwiyono di Polsek Koja, Jalan Bhayangkara, Koja, Jakut, Jumat (12/5/2017).
Berdasarkan identitas yang dipunyai pelaku, Sopyan beralamat di Dusun II, Desa Negeri Agung, Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Pelaku diduga kuat sudah sering beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono menjelaskan soal pelaku curanmor bersenpi. (Jabbar/detikcom) |
Pelaku yang juga memakai senapan api ini diketahui tega melukai korban jika aksinya diketahui. "Barang bukti yang disita dari pelaku juga ada senjata rakitan, ada 13 butir peluru. Diketahui sudah 5 butir digunakan," ujar dia.
"Ada kunci letter T sebanyak 17 buah. Kalau kita lihat sering digunakan, sampai ada yang bengkok. Sampai juga tersangka menggunakan gunting untuk memotong kabel, HP, dan kendaraan yang diduga pada saat itu dicuri pelaku," tutur Dwiyono.
Peristiwa curanmor itu terjadi di Jalan Melati VIII, Rawa Badak Utara, Koja, Jakut, Rabu (10/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku terlibat baku tembak dengan polisi selama sekitar 30 menit.
"Karena pelaku pakai senpi, sudah diingatkan bukannya menyerah, tapi pelaku menembak membabi buta. Dengan tindakan tegas, ada tiga peluru yang bersarang di tubuh pelaku. Pelaku dapat dilumpuhkan dan saat dibawa ke RS sudah dalam keadaan meninggal dunia," ucapnya.
Dwiyono mengatakan tindakan tegas terpaksa dilakukan karena pelaku sudah membahayakan warga dan petugas. Bahkan ada yang menjadi korban tembak dari pelaku, yaitu seorang warga bernama Setiawan dan seorang anggota Polsek Koja, Aiptu Pardiwiyanto.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku. (Jabbar/detikcom) |
Setiawan kini tengah dirawat di RS Polri karena menerima luka tembakan di paha sebelah kiri. Sedangkan Pardiwiyanto sudah bisa kembali bertugas setelah luka tembak yang dialaminya mendapat 10 jahitan.
Diketahui, pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia berhasil kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Sekarang masih dalam pengembangan kita. Kita serahkan opsnal polres dan polsek. Kita sudah dapatkan ciri-ciri pelaku sesuai saksi yang ada di TKP," tutur Dwiyono. (jbr/idh)











































Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono menjelaskan soal pelaku curanmor bersenpi. (Jabbar/detikcom)
Barang bukti yang diamankan dari pelaku. (Jabbar/detikcom)