"Modusnya memindahkan gas dari tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg sehingga 1 tabung 12 Kg cukup diisi 3 tabung berukuran 3 Kg," kata Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan di Polsek Jatiuwung, Jl Gatot Subroto, Tangerang, Jumat (22/5/2017).
AKBP Erwin mengatakan, pelaku mengoplos tabung gas elpiji dilakukan dengan lebih dulu membuka segel tabung gas 12 kg. Kepala tabung gas 12 kg yang sudah kosong itu lalu dihubungkan dengan menggunakan selang regulator dengan tabung gas 3 kg yang terisi penuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap gas 12 Kg dijual dengan harga Rp 120 ribu. Keuntungan pelaku Rp 40 ribu per tabung. Jadi dalam sehari bisa untung Rp 300 sampai Rp 400 ribu," lanjut Erwin.
Dari pemeriksaan sementara, kedua tersangka diketahui sudah melakukan pengoplosan gas selama 2 tahun terakhir. Kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan dari warga yang curiga karena sering mencium bau gas di lokasi.
Dalam kasus ini, polisi menyita ratusan tabung gas, satu unit mobil pikap dan sejumlah uang. Kedua tersangka dijerat pasal berlapis dengan UU Perlindungan Konsumen, Migas, dan Metrologi Legal.
(fdn/fdn)











































