"Tentang Habib Rizieq, Habib sekarang lagi di Malaysia," ujar Kapitra di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lagi menyelesaikan program doktornya," tutur Kapitra.
Selain itu, Kapitra juga berbicara soal Komnas HAM yang sedang melakukan investigasi terkait kriminalisasi ulama. Menurutnya, segala proses yang dilakukan oleh Komnas HAM merupakan wewenang penuh dari lembaga tersebut.
"Komnas HAM melakukan investigasi ada laporan masyarakat tentang kriminalisasi ulama. Lalu komnas HAM membentuk tim pencari fakta," ujarnya.
"Itu tergantung Komnas HAM, kalau dia mau bawa ke internasional, tentu ke Eropa. Kalau dia mau bawa ke PBB tentu ke Jenewa, Swiss," sambungnya. (knv/idh)











































