Pimpinan DPR Imbau Aksi Pendukung Ahok Berjalan Teratur

Pimpinan DPR Imbau Aksi Pendukung Ahok Berjalan Teratur

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 12 Mei 2017 15:25 WIB
Agus Hermanto berkemeja biru (Foto: Andhika/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto tak mempersoalkan aksi yang digelar pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) guna menuntut penangguhan penahanan. Namun, dia berkata aksi harus sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ini ungkapan dari pendukungnya Pak Ahok. Semua dipersilakan selama tidak melanggar koridor UU. Misal, pada saat unjuk rasa waktunya harus disesuaikan, tidak boleh dia malam hari," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

"Selama teratur dalam koridor UU, ini adalah hak hakiki yang dimiliki warga negara," sambung Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus berpesan setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum, khususnya di tempat terbuka, harus bubar maksimal pukul 18.00 WIB. Jika melewati dari batas waktu yang ditentukan, polisi berwenang membubarkan aksi.

"Batasnya pukul 18.00 WIB. Manakala aparat keamanan membubarkan, itu kewenangan aparat keamanan," tegasnya.

Aksi massa pendukung Ahok berlangsung di sejumlah tempat, dari Mako Brimob, Rutan Cipinang, hingga Pengadilan Tinggi DKI. Aksi yang dilakukan sampai malam hari dinilai dapat mengganggu ketertiban. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads