"Sampai saat ini penyidik kepolisian masih memeriksa berkaitan dengan pekerjaannya AL. Intinya kami ingin buktikan saja alibinya mereka, keberadaannya di mana pada tanggal 10 dan 11 Mei. Kita ada bukti dia di mana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Selain ke tempatnya bekerja di sebuah spa di Jakarta Pusat, polisi juga akan melakukan kroscek keterangan ke keluarganya. Status AL masih saksi dan dalam pengawasan polisi.
"Jadi kami bertahap dan sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam pengawasan polisi, tapi tidak kami tahan, karena dia bukan tersangka, dia masih saksi," imbuhnya.
Argo mengungkap, pihaknya masih terus menyelidiki siapa pelaku teror tersebut. Dua puluh orang saksi telah dimintai keterangan oleh polisi untuk mendalami kasus tersebut.
"Dari 20 orang sudah kami lakukan beberapa kami pilah siapa-siapa yang kami periksa. Yang terpenting semua informasi yang kami minta pada semua saksi itu menjadi bagian dari bahan analisa penyelidikan," jelasnya.
Sementara saat ditanya soal kemungkinan adanya peran aktor intelektual dalam kasus ini, Argo menyebut belum ada. (mei/fdn)











































