"Dua hari lalu Satuan Reskrim Polres Jaktim berhasil mengamankan 5 dari 7 pelaku," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (12/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, Rabu (10/5) kemarin. Kelima pelaku tersebut berinisial AP, RHB, RF, RDB, DA. Tiga dari lima pelaku itu anak masih di bawah umur.
"Mereka menggunakan air keras sebagai modus pencurian terhadap korban pada Minggu (30/5)," tambahnya.
Pra pelaku tergabung dalam sebuah geng Kampung Baru All Star dan Akatsuki. Saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lain yang masih buron.
"2 pelaku lain DG dan NN masih kita kejar. Mereka juga otak dari peristiwa tersebut," tuturnya.
![]() |
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Nia Ayu Permata (16) disiram air keras oleh orang tak dikenal saat melintas dengan sepeda motor, Minggu (30/4) dini hari. Saat itu, Nia bersama tujuh temannya sedang melintas di sekitar Perumnas Klender.
Kemudian, ada segerombolan laki-laki tak dikenal tiba-tiba menyiramkan air keras ke arah Nia. Selain Nia, Syaiful (21) dan Tri Mujiono juga menjadi korban akibat peristiwa tersebut.