5 Pelaku Penyiraman Air Keras di Klender Ditangkap, 2 Buron

5 Pelaku Penyiraman Air Keras di Klender Ditangkap, 2 Buron

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 12 Mei 2017 14:42 WIB
Foto: Polres Jaktim menangkap pelaku penyiraman air keras. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Polisi berhasil menangkap 5 dari 7 orang pelaku penyiraman air keras di Klender, Jakarta Timur. Para pelaku menggunakan air keras untuk melakukan pencurian.



"Dua hari lalu Satuan Reskrim Polres Jaktim berhasil mengamankan 5 dari 7 pelaku," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (12/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jaktim.Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jaktim. Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom



Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, Rabu (10/5) kemarin. Kelima pelaku tersebut berinisial AP, RHB, RF, RDB, DA. Tiga dari lima pelaku itu anak masih di bawah umur.

"Mereka menggunakan air keras sebagai modus pencurian terhadap korban pada Minggu (30/5)," tambahnya.

Pra pelaku tergabung dalam sebuah geng Kampung Baru All Star dan Akatsuki. Saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lain yang masih buron.

"2 pelaku lain DG dan NN masih kita kejar. Mereka juga otak dari peristiwa tersebut," tuturnya.

Barang bukti yang disita dari para pelaku.Barang bukti yang disita dari para pelaku. Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom



Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Nia Ayu Permata (16) disiram air keras oleh orang tak dikenal saat melintas dengan sepeda motor, Minggu (30/4) dini hari. Saat itu, Nia bersama tujuh temannya sedang melintas di sekitar Perumnas Klender.

Kemudian, ada segerombolan laki-laki tak dikenal tiba-tiba menyiramkan air keras ke arah Nia. Selain Nia, Syaiful (21) dan Tri Mujiono juga menjadi korban akibat peristiwa tersebut.

(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads