Tim Pengacara Ahok Datangi Pengadilan Tinggi DKI

Tim Pengacara Ahok Datangi Pengadilan Tinggi DKI

Dewi Irmasari - detikNews
Jumat, 12 Mei 2017 14:17 WIB
Ahok bersama tim pengacara di persidangan (Foto: Pool/Sigid Kurniawan)
Jakarta - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Tim pengacara menanyakan tindaklanjut atas permohonan penangguhan penahanan terhadap Ahok yang divonis bersalah melakukan penodaan agama.

"Apa tujuan kami ke sini tidak lain tidak bukan karena kami sudah mengajukan permohonan penangguhan. Kami ingin mendengar langsung (tindak lanjut)," ujar salah satu anggota tim pengacara Ahok, I Wayan Sudirta di gedung PT DKI Jl. LetjenSuprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

Wayan Sudirta menegaskan pihaknya menghormati pengadilan terkait perkara Ahok. Namun pengacara ingin mendapatkan kepastian atas permohonan yang sudah diajukan untuk penangguhan penahanan Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau bicara putusan itu boleh melakukan perlawanan, boleh beda pendapat. yang akan kita soroti adalah putusannya, tidak mau kita jadi urusan personal," imbuhnya.

Sebelumnya pejabat humas PT DKI Johanes Suadi mengatakan pihaknya belum menerima pengajuan banding Ahok dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Karena itu, pihak PT DKI belum bisa menyusun majelis banding sidang Ahok termasuk soal penangguhan penahanan.

"Pengajuan banding dari PN Jakut sampai hari ini, Jumat (12/5/2017), belum kami terima, jadi belum bisa menunjuk hakim yang akan menangani perkara tersebut," ujar Johanes terpisah.

Ahok divonis bersalah melakukan penodaan agama dan dihukum 2 tahun penjara. Ahok kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok (irm/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads