"Ada aspirasi masyarakat menyampaikan ke saya melalui WA (WhatsApp), bagaimana ada demonstrasi sampai tengah malam? Nanti masyarakat lain minta hal sama, jangan ada perbedaan perlakuan. Kalau dibatasi sampai jam 18.00 WIB, harus sama," ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
Aksi massa pendukung Ahok berlangsung di sejumlah tempat, dari Mako Brimob, Rutan Cipinang, hingga Pengadilan Tinggi DKI. Aksi yang dilakukan sampai malam hari dinilai dapat mengganggu ketertiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Fadli mengomentari upaya penangguhan penahanan Ahok. Menurutnya, vonis hakim harus diikuti dan dia meminta semua pihak menghargai proses hukum yang berjalan.
"Kita harus dudukkan persoalan hukum kembali ke semangat konstitusi. Setiap warga negara berkesamaan kedudukannya di dalam hukum. Menurut saya, kita berkesamaan kedudukan hukum, siapa pun, dari presiden hingga rakyat biasa. Tak boleh ada keistimewaan penegakan hukum," tuturnya. (gbr/dkp)











































