Ragam Keluhan Pengguna Transportasi Online di Indonesia

Ragam Keluhan Pengguna Transportasi Online di Indonesia

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 12 Mei 2017 09:31 WIB
Ragam Keluhan Pengguna Transportasi Online di Indonesia
Tulus Abadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan transportasi online. Hasilnya, sekitar 41 persen konsumen mengaku pernah dikecewakan oleh transportasi online.

"Survei dilakukan pada 5-16 April 2017, dengan melibatkan 4.668 responden. Ketika ditanyakan apakah konsumen pernah dikecewakan oleh pelayanannya, sebanyak 41 persen responden mengaku pernah dikecewakan, dan sebaliknya, 59 persen responden tidak pernah dikecewakan," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangannya, Jumat (12/5/2017).

Meski pernah dikecewakan, masyarakat mengaku cukup puas terhadap pelayanan transportasi online. Ada 77,7 responden yang menjawab pelayanan transportasi online sudah sangat baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jawaban cukup 21,8 persen, kurang baik 0,4 persen, dan menjawab sangat buruk 0,1 persen," ujar Tulus.

Agar transportasi online bisa memuaskan pelanggan, YLKI menyarankan untuk membuat standar pelayanan. Dengan begitu, bisa diketahui apakah konsumen terpuaskan atau tidak.

"Pelayanan transportasi online belum mempunyai standar yang jelas. Oleh karena itu, mendesak untuk adanya standar pelayanan minimal, khususnya untuk taksi online. Standar pelayanan minimal sangat urgen untuk menjamin pelayanan yang terukur bagi konsumen," ucap Tulus.

YLKI juga menyarankan pemerintah mengkaji kebijakan batas bawah dan atas pada transportasi online. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus bisa membuktikan apakah tarif transportasi online itu karena faktor efisiensi atau faktor banting harga.

"Jika faktor efisiensi menjadi penyebab, maka tarif batas bawah tidak layak diterapkan," tutur Tulus.

Tulus mengatakan fenomena transportasi online muncul karena buruknya fasilitas transportasi publik. Maka, pemerintah tidak mungkin melarang transportasi online.

"Keberadaan transportasi online tidak bisa dielakkan, apalagi dilarang. Fenomena ini terjadi karena masih buruknya pelayanan angkutan umum di kota-kota besar Indonesia, termasuk Kota Jakarta," kata Tulus.

Berikut ini keluhan konsumen terhadap pelayanan perusahaan transportasi online mengacu pada survei YLKI:

1. Pengemudi minta dibatalkan sebanyak 1.041 responden (22,3 persen)
2. Sulit mendapatkan pengemudi sebanyak 989 responden (21,19 persen)
3. Pengemudi membatalkan secara sepihak sebanyak 757 responden (16,22 responden)
4. Aplikasi map rusak/error sebanyak 612 responden (13,11 persen)
5. Pengemudi tidak datang sebanyak 296 responden (6,34 persen)
6. Kondisi kendaraan kurang baik sebanyak 282 responden (6,04 persen)
7. Pengemudi ugal-ugalan sebanyak 221 responden (4,73 persen)
8. Kendaraan bau asap rokok sebanyak 215 responden (4,61 persen)
9. Pengemudi merokok saat mengemudi sebanyak 35 responden (0,75 persen) (aik/rna)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini