"Kemarin baru saya bilang kepada Kasatpol PP (kota dan kecamatan) semua dijaga. Kemarin hari Rabu (10/5) rapim dengan Pak Plt Gubernur (Djarot Saiful Hidayat), tetap ditertibkan," ujar Jupan saat dihubungi detikcom, Kamis (11/5/2017) malam.
Jupen mengatakan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Jakarta Pusat, dan Kecamatan Tanah Abang untuk berjaga. PKL yang berjualan di trotoar jalan, seperti di depan Stasiun Tanah Abang, harus ditertibkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya berjaga sampai 18.00 WIB, Satpol PP diminta melakukan patroli pada malam hari. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan sampai larut malam.
"Malam saya minta juga, itu berganti piket patroli di lingkungan kerjanya. Memang tidak bisa 24 jam. Kalau Kalijodo saya minta 24 jam," ujar Jupan.
![]() |
Jupen mengingatkan kepada PKL untuk mentaati Peraturan Daerah (Perda). Meski Basuki T Purnama tidak lagi menjadi gubernur, peraturan larangan berjualan di trotoar tidak berubah.
"Masyarakat tetap taat aturan siapapun gubernurnya. Itu harapan kita. Itu menunjukkan kedewasaan kita tentang ketaatan hukum," kata Jupan.
Satpol PP meminta kepada setiap lapisan masyarakat untuk membantu menjaga ketertiban. Diperlukan sinergi antar lapisan masyarakat untuk menciptakan Jakarta yang tertib.
"Kita bisa sinergi karena aparat (Satpol PP) tidak bisa sendiri. Teman-teman di kecamatan bahkan RT/RW bisa berperan aktif, bagaimana Jakarta tertib terutama icon Ibu Kota. Tanah Abang juga sudah menjadi icon. Sudah dikenal minimal Asean. Aparat, Babinsa, Babinkantibmas, Dinas Perhubungan, (Dinas) UMKM, kita selalu tekankan," ucap Jupan.
(aik/rna)