"Ini harus dipahami dan dilaksanakan secara benar dan rasa tanggung jawab di lingkungan Setjen MPR," kata Ma'ruf, Kamis (11/5/2017).
Dia mengatakan salah satu bentuk reformasi birokrasi dilakukan melalui metode survei kepuasan pelayanan dan sistem pengawasan internal sesuai dengan standarisasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rakor Setjen MPR RI diikuti oleh semua pegawai Sekretariat Jenderal MPR dalam rangka Peningkatan Reformasi Birokrasi:Evaluasi Kinerja Tahun 2016 dan Action Plan 2017.
Dalam Rakor tersebut pegawai Setjen MPR saling menerima dan mendengarkan berbagai masukan. Kemudian para pegawai Setjen MPR pun diminta melaksanakan poin rekomendasi reformasi birokrasi tersebut.
"Dengan rakor ini diharapkan tercipta inovasi dan kreativitas kerja serta sosialisasi beberapa hal terkait program kegiatan kepada seluruh pegawai," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Rakor Kepala Biro Administrasi Setjen MPR RI Suryani memaparkan metode yang dipakai pada Rakor kali ini berbeda dengan sebelumnya. Format rapat kali ini diisi paparan presentasi per biro yang ada di Setjen MPR. (ega/rna)











































