"Jadi dari hasil assesment tersebut, dia hanya pengguna. Bukan pecandu," ujar Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johny Latuperissia saat dihubungi detikcom, Kamis (11/5/2017).
Karena tergolong sebagai pengguna, maka Sean diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi rawat jalan. Sementara Sean sendiri sudah dipulangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johny melanjutkan, Sean diwajibkan menjalani rehabilitasi dua kali seminggu dengan total 8 kali rehabilitasi. "Rehabilitasinya ya berupa konseling. Karena kalau dikasih obat begitu, itu untuk pecandu berat, sementara dia pengguna yang hanya menggunakan sesekali saja," terangnya.
Sean terjaring razia BNNP DKI Jakarta ketika petugas melakukan Operasi Bersinar pada Kamis (11/5) dini hari tadi di diskotik Illigals. Petugas melakukan pengecekan urine terhadap seluruh pengunjung, termasuk Sean.
Bersamaan dengan itu, petugas juga menangkap dua orang bandar ekstasi di Illigals. Mereka mengedarkan ekstasi di diskotik tersebut. (mei/rna)











































