Bandar Ekstasi di Illigals Sudah Ditarget BNN DKI Sejak 2 Bulan

Bandar Ekstasi di Illigals Sudah Ditarget BNN DKI Sejak 2 Bulan

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 11 Mei 2017 19:19 WIB
Bandar Ekstasi di Illigals Sudah Ditarget BNN DKI Sejak 2 Bulan
Foto: 2 Bandar ekstasi (Ist)
Jakarta - Dua orang bandar narkotika ditangkap BNNP DKI Jakarta saat hendak memasok ekstasi ke tempat hiburan malam 'Illigals' di Tamansari, Jakarta Barat. Keduanya sudah diincar petugas selama 2 bulan.

Saksikan video 20detik mengenai Sean Azad di sini:


"Jadi tadi malam kan ada Operasi Bersinar, kebetulan tim saya, anak buah saya punya TO pengedar yang berkeliaran di tempat hiburan malam," ujar Kepala BNNP DKI Jakarta Beigjen Johny Latupeirissa kepada detikcom, Kamis (11/5/2017).

Keduanya yakni Dony Irawan dan Nur Rohmadani alis Dani. Petugas mengincar mereka berbulan-bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka sudah di-TO sejak 2 bulan lalu, kebetulan malam itu mereka masuk ke Illigals," ucap Johny.

Keduanya disergap di lantai 2 Diskotik Illigals. Mereka kemudian digeledah dan kedapatan membawa total 1.000 butir pil ekstasi, 470 butir Happy Five (H5), 372 paket sabu seberat 0,6 gram dan 139 laket sabu masing-masing seberat 0,5 gram.

Dari keduanya, petugas juga mendapatkan 16 buah sedotan untuk bong (alat hisap sabu), 2 buah bong dan 3 unit timbangan digital.

Bersamaan dengan ditangkapnya kedua bandar tersebut, petugas juga menggeledah ruangan karaoke di tempat hiburan malam tersebut. Saat itulah, petugas menemukan Sean Azad, anak dari artis Ayu Azhari.

Sean bersama pengunjung lainnya diperiksa urinennya. Hasil pemeriksaan urine, Sean dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Saat terjaring razia petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di Sean. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads