Kawat berduri tersebut mulai dipasang sekitar pukul 16.45 WIB di depan Mako Brimob, Jalan Komjen Pol M Jasin, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017). Kawat membentang sepanjang 50 meter.
Belum diketahui apa tujuan pemasangan kawat tersebut. Namun, hari ini tidak boleh ada pihak yang menggelar aksi atau unjuk rasa lagi di depan Mako Brimob.
Kawat berduri di depan Mako Brimob Kelapa Dua. Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
Seperti diketahui, dua hari terakhir massa pendukung Ahok menggelar aksi di Mako Brimob meminta gubernur DKI nonaktif tersebut dibebaskan. Akhirnya, massa membubarkan diri hari ini sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebelum membubarkan diri, massa sempat mendengar suara Ahok di balik sel tahanan melalui pengeras suara. Ahok berpesan kepada massa untuk membubarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT












































Kawat berduri di depan Mako Brimob Kelapa Dua. Foto: Andhika Prasetia/detikcom