AL yang Diperiksa di Kasus Novel Ialah Saudara 2 Saksi Sebelumnya

AL yang Diperiksa di Kasus Novel Ialah Saudara 2 Saksi Sebelumnya

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 11 Mei 2017 15:53 WIB
AL yang Diperiksa di Kasus Novel Ialah Saudara 2 Saksi Sebelumnya
Aksi Save KPK dan Novel Baswedan/ Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Polisi telah memeriksa AL (30), pria yang dicurigai sebagai pelaku teror penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan. Ternyata AL adalah saudara dari M dan H yang sebelumnya pernah diperiksa polisi.

"Memang benar AL ini adalah teman atau saudaranya--waktu yang foto pertama beredar--yaitu ada M dan H. Sewaktu kita dalami M yang diduga pelakunya ini adalah bukan pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Argo menambahkan, AL, M dan H sampai saat ini belum ditemukan indikasi terkait kasus Novel. Ketiganya tidak berada di lokasi penyiraman Novel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"M pada saat kejadian itu ada di Malang, H di Tambun Bekasi dan keduanya (M dan H) juga sudah dicek alibinya," ujarnya.

AL sebelumnya ditangkap di kawasan Jakarta pada Selasa 9 Mei malam lalu, setelah polisi mendapatkan foto dari Novel di Singapura. Dari hasil pemeriksaan 1x24 jam, sampai malam tadi, AL belum mengarah sebagai pelakunya.

Polisi pun tidak menahan AL karena belum cukup alat bukti. "Tetapi, sesuai arahan Pak Kapolri, kita tidak begitu saja mempercayainya. Kita akan cek semua alibinya," tutur Argo.

Sejak peristiwa penyiraman Novel pada Selasa (11/4) subuh lalu, polisi sudah mengamankan total tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku. Namun, dari ketiganya, belum ada yang mengarah sebagai pelakunya.

Dua orang yang diamankan beberapa waktu lalu ini diperiksa polisi. Alibi keduanya pun dicek polisi. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, dipastikan keduanya bukan pelakunya. (rvk/rjo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads