Ketua Majelis Sidang Ahok Dipromosikan, MA: Itu Reguler

Ketua Majelis Sidang Ahok Dipromosikan, MA: Itu Reguler

Rivki - detikNews
Kamis, 11 Mei 2017 15:29 WIB
Ketua Majelis Sidang Ahok Dipromosikan, MA: Itu Reguler
Dwiarso (tengah) (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Dwiarso Budi Santiarto dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali. Promosi itu diberikan tak lama setelah Dwiarso memvonis Ahok selama 2 tahun penjara.

"Itu reguler. Dapat promosi. Rombongan Pak Budi (Dwiarso Budi Santiarto) sudah hakim tinggi. Rata-rata hakim tinggi. Kalau nggak (promosi), nanti ketinggalan kan kariernya," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2017).
Ketua Majelis Sidang Ahok Dipromosikan, MA: Itu Reguler

"Nggak ada hubungannya dengan Ahok. Saya yakinkan nggak ada sama sekali," Ridwan menegaskan.

Dalam rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) yang digelar pada Rabu (10/5) kemarin, ada 388 hakim yang dimutasi dan dipromosi. Dalam prosesnya, Ridwan mengatakan, nama-nama hakim yang dimutasi dan dipromosi dipilih berdasarkan pola mutasi dan promosi yang ada di MA.
Enggak ada hubungannya dengan Ahok. Saya yakinkan enggak ada sama sekaliKepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur

Tim pertimbangan dalam proses mutasi dan promosi dipimpin langsung oleh Ketua MA Hatta Ali dan melibatkan seluruh ketua kamar yang disesuaikan dengan nama-nama hakim yang dipindah.
Ketua Majelis Sidang Ahok Dipromosikan, MA: Itu RegulerRidwan Mansyur (ari/detikcom)

"Sehingga kemarin itu sudah ada di website dalam 1x24 jam setelah ditandatangani Ketua MA. Nama-nama itu harus di-publish ke website masing-masing pengadilan," tutur Ridwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, Dwiarso dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Posisi Dwiarso diisi Cakra Alam, yang saat ini menjadi Ketua PN Makassar.

Adapun anggota majelis Ahok, Jupriyadi, menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Abdul Rosyad juga ikut dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palu.

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads