AL yang Dicurigai Sebagai Pelaku Teror Novel Tak Ditahan Polisi

AL yang Dicurigai Sebagai Pelaku Teror Novel Tak Ditahan Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 11 Mei 2017 14:26 WIB
AL yang Dicurigai Sebagai Pelaku Teror Novel Tak Ditahan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Rois/detikcom)
Jakarta - Polisi telah memeriksa AL (30) terkait kasus teror penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Polisi tidak menahan AL karena, setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, belum ditemukan indikasi AL sebagai pelaku penyiraman Novel.

"Ini sudah 1x24 jam, yang bersangkutan ini sedang kita masih cek alibinya dengan tim, tapi kita tidak menahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Argo menambahkan AL juga memiliki hubungan dengan M dan H. Dua inisial tersebut adalah saksi yang pernah diamankan sebelumnya oleh aparat polisi, yang juga berkaitan dengan kasus Novel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang benar AL ini adalah teman atau saudaranya--waktu yang foto pertama beredar--yaitu ada M dan H. Sewaktu kita dalami M yang diduga pelakunya, ini adalah bukan pelakunya, karena M pada saat kejadian itu ada di Malang, H di Tambun, Bekasi, dan keduanya (M dan H) juga sudah dicek alibinya," paparnya.

AL sebelumnya ditangkap di kawasan Jakarta pada Selasa (9/5) malam lalu, setelah polisi mendapatkan foto dari Novel di Singapura. Dari hasil pemeriksaan 1x24 jam, sampai malam tadi, AL belum mengarah sebagai pelakunya.

Polisi pun tidak menahan AL karena belum cukup alat bukti. "Tetapi, sesuai arahan Pak Kapolri, kita tidak begitu saja mempercayainya. Kita akan cek semua alibinya," tutup Argo. (rvk/rjo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads