"Ini sudah 1x24 jam, yang bersangkutan ini sedang kita masih cek alibinya dengan tim, tapi kita tidak menahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Argo menambahkan AL juga memiliki hubungan dengan M dan H. Dua inisial tersebut adalah saksi yang pernah diamankan sebelumnya oleh aparat polisi, yang juga berkaitan dengan kasus Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AL sebelumnya ditangkap di kawasan Jakarta pada Selasa (9/5) malam lalu, setelah polisi mendapatkan foto dari Novel di Singapura. Dari hasil pemeriksaan 1x24 jam, sampai malam tadi, AL belum mengarah sebagai pelakunya.
Polisi pun tidak menahan AL karena belum cukup alat bukti. "Tetapi, sesuai arahan Pak Kapolri, kita tidak begitu saja mempercayainya. Kita akan cek semua alibinya," tutup Argo. (rvk/rjo)











































