"Statusnya masih saksi ya. Setelah dilakukan pemeriksaan, kita belum menemukan (indikasi) dia adalah pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
AL diperiksa sejak ditangkap di kawasan Jakarta, pada Selasa (9/5) malam lalu. Karena dari hasil pemeriksaan selama 1x24 jam itu belum menemukan adanya indikasi AL sebagai pelakunya, maka polisi tidak menahan AL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, pihaknya masih akan mengecek keterangan AL ini dengan keterangan saksi lainnya. Polisi juga akan mencari bukti lainnya untuk pendalaman keterangan AL ini.
AL adalah warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia ditangkap pada Selasa 9 Mei malam lalu, setelah polisi menyelidiki sebuah foto yang diberikan oleh Novel di rumah sakit di Singapura. (mei/rvk)










































