Belum Terindikasi Pelaku Teror Novel, AL Masih Berstatus Saksi

Belum Terindikasi Pelaku Teror Novel, AL Masih Berstatus Saksi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 11 Mei 2017 14:04 WIB
Belum Terindikasi Pelaku Teror Novel, AL Masih Berstatus Saksi
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Cici-detikcom)
Jakarta - Polisi telah memeriksa AL (30), terkait kasus teror penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, belum ada indikasi yang mengarah bahwa AL adalah pelakunya.

"Statusnya masih saksi ya. Setelah dilakukan pemeriksaan, kita belum menemukan (indikasi) dia adalah pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/5/2017).

AL diperiksa sejak ditangkap di kawasan Jakarta, pada Selasa (9/5) malam lalu. Karena dari hasil pemeriksaan selama 1x24 jam itu belum menemukan adanya indikasi AL sebagai pelakunya, maka polisi tidak menahan AL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah 1x24 jam, yang bersangkutan ini sedang kita masih cek alibinya dengan tim, tapi kita tidak menahan," imbuhnya.

Argo mengatakan, pihaknya masih akan mengecek keterangan AL ini dengan keterangan saksi lainnya. Polisi juga akan mencari bukti lainnya untuk pendalaman keterangan AL ini.

AL adalah warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia ditangkap pada Selasa 9 Mei malam lalu, setelah polisi menyelidiki sebuah foto yang diberikan oleh Novel di rumah sakit di Singapura. (mei/rvk)


Berita Terkait