Aksi ini dimulai sejak pukul 11.00 WIB di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar, Kamis (11/5/2017). Saat itu, sejumlah orang membawa poster bergambar Ahok. Mereka juga menuntut Ahok dibebaskan. Saat ini Ahok masih ditahan di Mako Brimob.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
Aksi sempat berhenti sementara sekitar pukul 11.45 WIB. Namun, sejak pukul 12.30 WIB, massa pendukung Ahok melanjutkan aksinya dan jumlahnya semakin banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aparat kepolisian turun untuk mengatur lalu lintas di sekitar Mako Brimob. Saat ini, lalin di sekitar Jalan Komjen M Jasin lancar.
Padahal Polresta Depok melarang massa melakukan aksi unjuk rasa terkait penahanan Ahok di depan Mako Brimob. Polisi melarang aksi mengingat hari ini adalah Hari Raya Waisak.
"Demo boleh, tetapi ada aturannya. Sesuai Pasal 6 Ayat (2) huruf b, demo tidak boleh dilakukan pada hari besar nasional. Hari ini kan Hari Raya Waisak," ujar Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan kepada detikcom, Kamis (11/5). (dkp/erd)












































Foto: Andhika Prasetia/detikcom