Karena Tagihan Minuman, Yandi Pukuli Tukang Bengkel di Tangerang

Karena Tagihan Minuman, Yandi Pukuli Tukang Bengkel di Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 11 Mei 2017 13:45 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Tangerang - Yandi Kencana harus berurusan dengan polisi karena menganiaya Sowarno di Jalan Maloko, Desa Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Perbuatan itu dilakukan Yandi lantaran urusan utang minuman.

"Adapun motivasi pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah kekesalan korban menyuruh bayar tagihan minuman," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, Kamis (11/5/2017).

Penganiayaan itu dilakukan Yandi pada akhir Maret lalu. Dia baru bisa ditangkap polisi pada Selasa (9/5) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlakuan Yandi terhadap Sowarno membuat korban mengalami luka-luka. Saat itu korban sedang berada di bengkel tempatnya bekerja. Tanpa diduga, pelaku muncul dan mendekati korban.

"Pelaku langsung memukul korban. Pelaku mengambil kursi plastik lalu kembali memukul korban," lanjut Fadli.

Orang yang melihat kejadian itu langsung memisahkan keduanya. Setelah dilerai, Yandi langsung melarikan diri.

Akibat perbuatan Yandi, korban mengalami luka pada bagian tangan dan memar pada wajah. Pelaku kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun penjara. (jor/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads