Berdasarkan website MA yang dikutip detikcom hingga Kamis (11/5/2017), PN Jakut baru meng-upload tiga putusan sepanjang 2017 di laman www.putusan.mahkamahagung.go.id.
Ketiga putusan itu adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Putusan Nomor 518/Pid/b/2010/PN.Jkt.Ut Tahun 2010 yang di-upload pada 11 April 2017.
3. Putusan Nomor 527 / Pdt.G / 2016 / PN.JKT.UT. Tahun 2016 yang di-upload pada 18 Januari 2016.
![]() |
Pengadilan yang diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto itu menjadi pengadilan di Jakarta yang paling sedikit mempublikasikan kinerjanya. Meski demikian, Dwiarso dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Posisi Dwiarso diisi Cakra Alam, yang saat ini menjadi Ketua PN Makassar. (asp/rvk)












































