Ini Daftar Nama yang Dibolehkan Jenguk Ahok di Mako Brimob

Ini Daftar Nama yang Dibolehkan Jenguk Ahok di Mako Brimob

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 11 Mei 2017 12:17 WIB
Ini Daftar Nama yang Dibolehkan Jenguk Ahok di Mako Brimob
Foto: Rosyid/detikcom
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini masih ditahan di Mako Brimob, Depok, Jabar. Sejumlah nama dari pihak keluarga diperbolehkan menjenguk Ahok di Mako Brimob. Siapa saja?

Berdasarkan foto yang diperoleh detikcom dari petugas Mako Brimob, Kamis (11/5/2017), ada 14 nama yang diperbolehkan menjenguk Ahok. Salah satunya istri Ahok, Veronica Tan.

Tidak lama pengumuman tersebut ditunjukkan kepada wartawan. Saat ini, selebaran tersebut sudah diambil kembali oleh petugas.

[Gambas:Video 20detik]

Berikut 14 nama yang diperbolehkan menjenguk Ahok di Mako Brimob:
1. Bapak Titik
2. Veronica Tan
3. Nicholas Sean Purnama
4. Nathania Purnama
5. Daud Albeenner Purnama
6. Mama Buniarti
7. Basuri Tjahaja Purnama
8. Hari
9. Harsono Santoso
10. Vina
11. Edi Dangur
12. Wayan Vivi
13. Cahyadi
14. Supriyono (dkp/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads