"Tracing dari Densus, yang bersangkutan tidak ada afiliasi ke jaringan mana pun yang sedang dipantau oleh Densus 88," kata Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Kamis (11/5/2017).
Berdasarkan rekomendasi Densus 88 itu, polisi akhirnya melepaskan Mad pada Rabu (10/5) malam. Meski tak terbukti berafiliasi dengan jaringan terlarang, pergerakan Mad akan tetap dipantau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mad diamankan polisi pada Selasa (9/5) lalu. Penangkapan Mad berawal dari penemuan sebuah tas ransel berisi buku-buku jihad oleh petugas keamanan Bintaro Plaza pada Selasa dini hari.
Selain buku-buku jihad, dalam tas itu ditemukan kartu keanggotaan Kilafatul Muslimin. Polisi tak menyebut Kilafatul Muslimin sebagai organisasi terlarang.
"Kilafatul Muslimin itu semacam ormas, perkumpulan ormas," pungkas Fadli. (jor/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini