Polisi Larang 12 Bus Butut Melintas di Puncak

Polisi Larang 12 Bus Butut Melintas di Puncak

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 11 Mei 2017 11:17 WIB
Ilustrasi lalu lintas di Puncak (Foto: dok. Polresta Bogor)
Jakarta - Pihak Polres Bogor merazia bus yang hendak menuju ke Puncak, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, 12 bus dilarang masuk ke Puncak karena kondisi tak laik jalan.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan razia tersebut dilakukan pihaknya bersama Kementerian Perhubungan, Kamis (11/5/2017).

"Titik razia di rest area Km 45. setelah gerbang Tol Ciawi," kata Hasby, Kamis (11/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari razia itu, Hasby mengatakan banyak ditemukan bus yang tidak laik jalan. Seperti rem tangan yang tidak berfungsi hingga ban kendaraan yang gundul.

"Ditemukan kendaraan yang tidak ada rem tangan. Proses pengereman yang tidak normal. Surat-surat tidak lengkap, seperti SIM, STNK, dan kir. Dan ban gundul," jelas Hasby.

Total, lanjut Hasby, ada 12 bus yang tidak diizinkan masuk ke Puncak. Bus tersebut diminta kembali ke asal.

"Jumlahnya 12 bus diputarbalikkan," katanya. (jor/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads