Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan razia tersebut dilakukan pihaknya bersama Kementerian Perhubungan, Kamis (11/5/2017).
"Titik razia di rest area Km 45. setelah gerbang Tol Ciawi," kata Hasby, Kamis (11/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditemukan kendaraan yang tidak ada rem tangan. Proses pengereman yang tidak normal. Surat-surat tidak lengkap, seperti SIM, STNK, dan kir. Dan ban gundul," jelas Hasby.
Total, lanjut Hasby, ada 12 bus yang tidak diizinkan masuk ke Puncak. Bus tersebut diminta kembali ke asal.
"Jumlahnya 12 bus diputarbalikkan," katanya. (jor/rvk)











































