"Benar. Sudah kita lakukan identifikasi terhadap tengkorak dan kerangka yang ditemukan itu," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Ferdian Chandra saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (10/5/2017).
Menurut Ferdian, setelah melakukan olah TKP, polisi menemukan tulang-belulang yang berserakan. Tak jauh dari situ juga ditemukan celana panjang jenis jins warna hitam abu-abu, dompet berwarna hitam yang kosong, celana dalam pria warna biru, satu buah sandal jepit, dan seutas tali nilon warna biru yang masih terikat pada salah satu batang kayu. Di ujung tali nilon itu masih terdapat beberapa helai rambut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penemuan kerangka (Harris/detikcom) |
Ferdian menjelaskan penemuan itu berawal saat dua kakak-adik, Muharizal (29) dan Sapri (17), warga setempat, pada Selasa (9/5) sore hendak memasang jerat burung di lokasi penemuan.
Melihat tulang dan tengkorak itu, Muharizal melaporkannya kepada sang mertua dan meneruskannya kepada perangkat desa setempat pada malam harinya. Oleh kepala desa, informasi tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Kejuruan Muda.
Pada Rabu pagi, Unit Identifikasi Polres Aceh Tamiang mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
"Pagi tadi kita lakukan identifikasi. Periksa para saksi. Kerangka manusia itu dibawa ke RSUD Aceh Tamiang, sedangkan barang bukti lainnya kita bawa ke Mapolres guna penyelidikan lanjutan. Kita perkirakan kerangka tersebut sudah berada di situ sekitar 2 tahun," sebut Ferdian.
Ia menyebutkan pihaknya akan melakukan koordinasi lintas sektoral guna mengungkap identitas korban, termasuk mengumumkan perihal penemuan tengkorak dan tulang kepada masyarakat agar yang kehilangan anggota keluarga melapor ke polisi. (rvk/adf)











































Penemuan kerangka (Harris/detikcom)