Melacak Jejak Peneror Novel Baswedan

Melacak Jejak Peneror Novel Baswedan

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 11 Mei 2017 10:05 WIB
Melacak Jejak Peneror Novel Baswedan
Ilustrasi (tim infografis detikcom)
Jakarta - Aparat kepolisian masih terus mencari pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Polisi terus menggali informasi dan alat bukti yang ada untuk melacak jejak pelakunya.

Sejak peristiwa terjadi pada Selasa (11/4) subuh lalu, polisi sudah mengamankan total tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku. Namun, dari ketiganya, belum ada yang mengarah sebagai pelakunya.

"Jadi awalnya dulu ya, ada memang dua orang--yang pernah diberi informasi ke kepolisian--berinisial M dan H," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua orang yang diamankan beberapa waktu lalu ini diperiksa polisi. Alibi keduanya pun dicek polisi. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, dipastikan keduanya bukan pelakunya.

"Saksi H ini berada di Bekasi, saudaranya (juga) kami periksa, (menyatakan) yang bersangkutan bukan pelakunya. Yang kedua berinisial M, posisinya ada di Tambun (juga bukan pelakunya)," imbuhnya.

[Gambas:Video 20detik]

Tidak sampai situ saja, penyidik juga terbang ke Singapura untuk menemui Novel, yang tengah dirawat di rumah sakit. Novel kemudian memberikan sebuah foto yang dicurigai sebagai pelaku kepada penyidik. Tapi polisi belum menjelaskan bagaimana Novel bisa mendapatkan foto tersebut.

Polisi bergerak cepat. Foto tersebut dianalisis oleh polisi. Hingga akhirnya polisi mendapatkan identitas sosok seseorang pada foto tersebut, yakni berinisial AL.

AL selanjutnya diamankan di kawasan Jakarta pada Selasa (9/5). Akan tetapi, lagi-lagi, polisi belum bisa memastikan AL sebagai pelakunya. AL saat ini masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

"AL masih kami dalami," ucapnya.

Tidak hanya menggali keterangan dari AL langsung, polisi juga memeriksa ponsel AL. "Sedang kami cek CDR (call data record) handpone, saat kejadian di mana kami cek. Jadi kami masih bekerja. Ini belum dipastikan ini pelaku atau bukan, tapi kami masih mendalami dia di mana saat kejadian, sedang apa, dan lain-lain," jelas Argo.

Hal yang sama diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Menurut Setyo, saat ini tim masih mengecek alibi AL.

"Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Tolong hormati asas praduga tak bersalah," ujar Setyo.

Polisi juga belum menetapkan AL sebagai tersangka. Polisi masih akan menyinkronkan keterangan AL dengan alat bukti lainnya.

"(Status) saksi juga bukan. Masih kami dalami," ucap Setyo.

Setyo tidak mau berasumsi soal penetapan status tersangka atas AL. Polisi masih memperkuat bukti-bukti untuk peningkatan status tersebut kendati Novel sudah punya kecurigaan terhadap AL.

"Tim masih bekerja. Yang penting asas praduga tak bersalah. Itu tetap kami hargai hak seseorang sebelum dia terbukti melakukan perbuatan itu," tandas Setyo. (mei/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads