Setelah 17 Jam, Massa Pro-Ahok Tinggalkan Pengadilan Tinggi DKI

Setelah 17 Jam, Massa Pro-Ahok Tinggalkan Pengadilan Tinggi DKI

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 11 Mei 2017 03:58 WIB
Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya membubarkan diri dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Massa aksi membubarkan diri dengan tertib diiringi lagu 'Indonesia Raya'.

Pantauan di depan Pengadilan Tinggi DKI, Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2017), sekitar pukul 03.20 WIB massa mulai membubarkan diri. Seperti diketahui aksi itu digelar sejak Rabu (10/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Massa yang sempat berencana menginap itu pun bubar setelah berunding dengan pihak kepolisian.
Polisi berjaga usai massa pro ahok membubarkan diriPolisi berjaga setelah massa pro-Ahok membubarkan diri. (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)

"Pada prinsipnya, kita Polres Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai aturan. Tadi sudah lebih dari batasan waktu yang ditentukan, makanya kita imbau untuk bubar," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyudi mengimbau massa menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan santun, serta menaati aturan yang berlaku. Dalam aksi itu, polisi sempat mengamankan beberapa orang.

"Tadi kita hanya mengamankan sesaat saja, sekitar lima orang. Tapi kita sudah kembalikan lagi," lanjutnya.

Sebelumnya, massa sempat berkeras bertahan di Pengadilan Tinggi Jakarta meski aparat kepolisian meminta mereka membubarkan diri. Mereka menuntut penahanan Ahok ditangguhkan. (adf/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads