Pakai Odol di Wajah, Massa Ahok Bertahan di Pengadilan Tinggi DKI

Pakai Odol di Wajah, Massa Ahok Bertahan di Pengadilan Tinggi DKI

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 11 Mei 2017 00:35 WIB
Massa pendukung Ahok masih bertahan di Pengadilan Tinggi DKI. (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Hingga saat ini massa pendukung Ahok masih bertahan di depan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Polisi sudah mengimbau agar massa segera bubar.

"Saya sangat menghargai apa yang kalian utarakan. Tapi ingat, rekan-rekan semua, batasan unjuk rasa sampai pukul 18.00 WIB dan saya sudah memberikan toleransi yang banyak sampai pukul 23.00 WIB lebih ini. Saya tidak melarang rekan-rekan menyampaikan aspirasi, tapi dilanjutkan besok hari. Kalau boleh jujur, kalian ke sini salah sasaran, tidak sesuai, karena berkas ada di Jakarta Utara," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto di depan Pengadilan Tinggi DKI, Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Massa pendukung Ahok masih bertahan di Pengadilan Tinggi DKIMassa pendukung Ahok masih bertahan di Pengadilan Tinggi DKI (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)

Suyudi mengingatkan perwakilan massa juga sudah menemui pihak Pengadilan Tinggi. Dia mengaku juga sudah memberikan toleransi hingga pukul 23.00 WIB. Karena itu, dia minta massa segera pulang ke rumah masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sangat menghormati dan saya memberikan uluran waktu sampai pukul 23.00 WIB. Kalau lebih dari itu, ya saya mundurin, tapi jangan sampai menyesal karena berbenturan. Bapak-bapak kalau mau marah sama saya, nggak masalah, karena saya harus melayani masyarakat lainnya juga," tegas Suyudi.

Massa pendukung Ahok masih bertahan di Pengadilan Tinggi DKIMassa pendukung Ahok masih bertahan di Pengadilan Tinggi DKI (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)

Meski sudah diimbau agar segera pulang, massa masih tetap bertahan di lokasi. Malah mereka sudah mengoleskan odol di wajah sebagai antisipasi jika dibubarkan paksa.

Sebelumnya, mereka menggelar orasi dan menyanyikan lagu kebangsaan. Mereka menuntut Ahok ditangguhkan penahanannya.

12 polisi mengendarai motor siaga di Pengadilan Tinggi DKI12 polisi mengendarai motor bersiaga di Pengadilan Tinggi DKI (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)



(ams/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads