"Komunikasi terkait progres penanganan kasus itu memang sudah dilakukan KPK dengan Polda Metro. Untuk penangkapan seseorang yang diduga pelaku, akan kita koordinasikan lebih lanjut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (10/5/2017).
KPK sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian atas penangkapan AL ini. KPK berharap AL dapat menjadi pintu masuk untuk menguak otak di balik teror terhadap Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu saja pengumuman dari Polri. Tentu sesuai KUHAP kan ada waktu penangkapan tersebut hingga penentuan status hukum. KPK juga menunggu pengumuman resmi itu," ucap Febri.
Sebelumnya, polisi menangkap AL setelah mendapat informasi dari Novel Baswedan. Saat ini AL masih diperiksa intensif oleh polisi. (gbr/ams)











































