Nazaruddin:
KPU Takkan Hambat Tugas KPK
Rabu, 27 Apr 2005 18:08 WIB
Jakarta - Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin berjanji takkan menghambat tugas KPK dalam menguak kasus suap yang melilit Mulyana. Juga dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di KPU.Hal ini dikatakan Nazar saat dicegat wartawan ketika hendak meninggalkan Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (27/4/2005) pukul 17.30 WIB. Berikut petikan wawancara wartawan dengan Nazar:BPK akan mengaudit 16 KPUD. Bagaimana respons Anda?Saya kira semua lembaga yang ingin menjalankan fungsinya kan bagus. Jadi silakan ke mana saja. Masalah-masalah yang sifatnya kewajiban dari lembaga negara kita silakan bekerja. Kenapa? Karena KPU juga tidak senang kan kalau pekerjaannya dihambat lembaga lain. Jadi kita terbuka kok.Apa Surat yang dibawa penyidik KPK tadi ke KPU? Hanya surat pemberitahuan kok.Mulyana mengatakan, penangkapan Sussongko semakin memperkuat indikasi kasus ini bukan kasus perseorangan tapi kelembagaan. Komentar Anda?Semua yang proses hukum itu saya hormati. Saya tidak akan pernah menghambat kerja KPK.Kemarin Mulyana mengirim klarifikasi pribadi ke DPR, seolah-olah menyalip KPU yang baru jumpa pers beberapa jam kemudian? Wah saya nggak tahu. Tanya Mas Mul saja. Menurut Bapak bagaimana?Ya nggak apa-apa.
(nrl/)











































