Sebanyak 39 kendaraan terjaring dalam operasi parkir liar kali ini, 15 di antaranya diderek oleh petugas Sudinhub Jaksel.
"Hasilnya, 6 mobil diderek, 15 motor digembosi, 9 angkutan kota (angkot) ditilang, 9 kendaraan roda empat diderek, dan beberapa sopir ditindak push-up," ujar Kasudin Perhubungan Jaksel dalam keterangannya, Rabu (10/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara itu, Kasubag Perhubungan, Transportasi, dan Perindustrian Energi, Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Jakarta Selatan Fadhilah Nursehati mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menata lalu lintas di Jaksel agar lebih baik lagi. Kemacetan yang selama ini terjadi diharapkan dapat teratasi dengan penertiban parkir liar.
"Tujuan penertiban ini untuk menimbulkan efek jera, sebagai wujud penataan, dan membangun sinergi situasi lintas sektoral agar bekerja sama melakukan penertiban parkir liar, sehingga kemacetan yang disebabkan parkir liar dapat teratasi," katanya.
![]() |
Razia parkir liar ini dilakukan dengan menyusuri kawasan Jalan Pinang Raya, Jalan Margasatwa, Pasar Pondok Labu, dan Jalan Gaharu. Kegiatan ini terlaksana atas bantuan tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, TNI, dan Polri. (knv/idh)