Polri: Ahok Tempati Sel Sendiri di Rutan Mako Brimob

Polri: Ahok Tempati Sel Sendiri di Rutan Mako Brimob

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 18:01 WIB
Brigjen Rikwanto (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, terkait kasus penodaan agama. Ahok menempati sel sendirian.

"Ya, di Rutan Brimob, sendirian," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ahok sempat ditahan di Rutan Cipinang setelah vonis 2 tahun penjara dibacakan oleh majelis hakim di gedung Kementerian Pertanian, Selasa (9/5). Rikwanto mengatakan pemindahan Ahok dilakukan guna menghindari simpatisan yang mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar Lapas Cipinang.

"Ya, semata-mata menghindari simpatisan yang mengganggu aktivitas masyarakat di Cipinang," ujarnya.

Rikwanto menjelaskan polisi punya alasan memindahkan Ahok dari Rutan Cipinang. Salah satunya adalah aksi simpatisan yang digelar di depan Rutan Cipinang.

"Kenapa? Memang banyak simpatisan Ahok yang mengikuti beliau ke Cipinang. Waktu diperintahkan ke Cipinang, mereka berbondong-bondong dan kebanyakan wanita serta anak-anak. Di depan Cipinang itu jalan umum dan cukup padat, itu cukup mengganggu aktivitas masyarakat dan membuat lalu lintas menjadi macet," jelasnya. (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads