Gugatan Ermalena Terhadap Hamzah, 2 Saksi Diperiksa
Rabu, 27 Apr 2005 15:17 WIB
Jakarta - Konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum berakhir. Dua orang saksi diperiksa terkait gugatan Sekretaris PHP DPP PPP Ermalena terhadap Hamzah Haz atas pemberhentian dirinya. Kedua orang saksi itu diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Rabu (27/4/2005). Mereka adalah Ketua Silatnas Usamah Hisyam dan Sekretaris PHP DPP PPP Emron Pangkapi. "Pada hari ini, saya dipanggil sebagai saksi dalam kasus aduan Ermalena terhadap Hamzah Haz," ujarnya usai menjalani pemeriksaan pukul 10.00 Wib-14.00 Wib. Pertanyaan yang diajukan penyidik, menurut Hisyam, seputar kronologis pemecatan di tubuh PPP. Sebelumnya, Polda telah memanggil Ermalena sebagai saksi pelapor serta Wakil Ketum Gerakan Pemuda Ka'bah Irgan Mahfidz. Ia menambahkan pengurus di daerah yang juga dipecat akan melakukan tindakan seperti Ermalena. "Saat ini, kami sudah mengumpulkan daerah-daerah yang berjumlah 40 pimpinan daerah untuk melakukan hal yang sama dengan Bu Ermalena," katanya.
(rif/)











































