Polda Jambi Sita 15 Ton Daging Ilegal dari Luar Negeri

Polda Jambi Sita 15 Ton Daging Ilegal dari Luar Negeri

M Usman - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 17:20 WIB
Polisi mengungkap daging sapi ilegal. (Usman/detikcom)
Jambi - Tim Satgas Pangan Subdit I Indaksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menyita satu truk yang memuat 15 ton daging beku. Daging itu diimpor dari India, Australia, dan Selandia Baru.

Daging sapi, kerbau, dan ayam ini diamankan aparat ketika hendak dibongkar di toko daging, Jalan Panglima Polim, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (8/5/2017).

Kapolda Jambi Brigjen Prio Widyanto menyebutkan daging beku tersebut diimpor melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, sempat transit di Bekasi, kemudian dibawa ke Jambi menggunakan angkutan darat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Prio, daging beku ini tidak dilengkapi dokumen perizinan impor. "Pemilik daging beku ini, berinisial Sz, tidak bisa menunjukkan dokumen izin impor dan surat keterangan dari Karantina," ujarnya saat menggelar ekspose di Polda Jambi, Rabu (10/5/2017).

Rencananya, imbuh Kapolda, daging beku ini akan dipasarkan melalui sejumlah supermarket yang ada di Kota Jambi.

"Memanfaatkan momentum puasa Ramadan dan hari raya Idul Fitri," tutur Prio.

Saat ini polisi telah menahan sopir truk dan pemilik daging beku guna kepentingan pemeriksaan. Keduanya dijerat menggunakan Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 5 Undang-Undang No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan. (rvk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads