"Kami khawatir ini jadi pola yang menggurita karena sebentar lagi ada pilkada, kemudian Pemilu 2019. Jika pola-pola ini terus terjadi, setiap orang akan terlegitimasi untuk melakukan SARA buat kepentingan politik," ujarnya dalam sebuah diskusi yang digelar di D'Hotel, Jl Sultan Agung, Menteng, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Menyikapi vonis tersebut, Yati meminta semua masyarakat tetap tenang dan fokus. Kalaupun ada warga yang tidak setuju, harus diselesaikan melalui jalan yang konstitusional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Yati, peneliti PSIK, Arif Susanto, mengatakan efek dari Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu adalah soal kehadiran politik identitas sebagai cara untuk meraih kekuasaan. Dia mengaku khawatir hal tersebut bisa terjadi kembali di pesta demokrasi selanjutnya dengan skala yang lebih besar.
"Dari sisi politik, kontribusi terbesar Pilkada Jakarta terhadap pembentukan demokrasi kita adalah hadirnya politik identitas sebagai alat untuk memenangi pertarungan. Saya khawatir ini menjadi preseden buruk, 2018 akan menghadapi Pilkada Serentak, 2019 juga menghadapi pilpres. Khawatir bahwa kecenderungan menggunakan identitas keagamaan, identitas rasial, atau kesukuan akan berlangsung kembali dengan skala jauh lebih masif," tuturnya.
Menurut Arif, seharusnya baik elite politik maupun masyarakat biasa kembali memulihkan suasana yang sempat tercederai pada saat pilkada. Polarisasi di tingkat masyarakat tidak boleh terus terjadi seusai pilkada.
"Segenap pelaku sosial bertanggung jawab untuk memulihkan solidaritas politik dan mengembalikan orientasi ke publik dalam politik, yang telah ditelan ambisi partikuler kekuasaan," imbuhnya. (knv/rvk)











































