Awalnya, jaksa KPK menanyakan perihal itu kepada Kepala Seksi Pemeriksaan Bukti Permulaan II Ditjen Pajak Endang Supriyatna, yang dihadirkan sebagai saksi. Nama Ahmad Dhani itu berkaitan dengan pemeriksaan bukti permulaan.
Ahmad Dhani (Audrey Santoso/detikcom) |
"Ada bukti permulaan atas nama Ahmad Dhani?" tanya jaksa KPK kepada Endang dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endang pun mengaku telah memeriksa bukti permulaan wajib pajak yang dimiliki Ahmad Dhani. Selain itu, dia membenarkan memeriksa bukti permulaan wajib pajak atas nama Syahrini.
"Pemeriksaan bukti permulaan itu dapat dilakukan 12 bulan, dapat diperpanjang lagi 24 bulan," kata Endang.
"Ahmad Dhani itu siapa?" tanya jaksa KPK.
"Artis," jawab Endang.
Jaksa KPK lalu mengkonfirmasi ke Endang apakah ada perintah dari terdakwa Handang Soekarno (Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan) untuk mengurusi wajib pajak dua artis itu. Namun Endang mengaku perintah itu tidak ada.
"Komunikasi saya sama Handang soal wajib pajak Ahmad Dhani tidak ada," kata Endang.
Kemudian, jaksa KPK menampilkan percakapan via WhatsApp antara Endang dengan Handang. Terlihat Handang meminta Endang mengurus wajib pajak Syahrini karena diminta oleh Dirjen Pajak.
Jaksa KPK menunjukkan percakapan WhatsApp yang menyebutkan nama Syahrini. (Faiq Hidayat/detikcom) |
Baca Juga: Ini Alasan Tersangka Kasus Pajak Simpan Dokumen Syahrini di Tas
Sebelumnya, Syahrini buka suara mengenai namanya yang diseret dalam kasus suap pajak itu. "Disyukuri, alhamdulillah, karena jika kita sedang diuji oleh fitnah yang kejam dan keji berarti Allah sedang melunturkan dosa-dosa yang saya perbuat selama 35 tahun. Tidak boleh marah saya karena cobaan Allah SWT," katanya saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (26/3/2017).
"Jadi setop fitnah saya, nanti Allah azab seketika. Biarkan saya mau ibadah dengan tenang, ya," sambung Syahrini.
Sedangkan Ahmad Dhani belum pernah berkomentar mengenai perkara ini. (dhn/fjp)












































Ahmad Dhani (Audrey Santoso/detikcom)
Jaksa KPK menunjukkan percakapan WhatsApp yang menyebutkan nama Syahrini. (Faiq Hidayat/detikcom)