"Nggak (menyesal)," kata Ki Gendeng saat ditanya apakah menyesali perbuatannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Ki Gendeng mengaku melakukan perbuatannya itu dengan sengaja. Ia beralasan ingin mengembalikan UUD 1945 yang asli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbuatannya itu tidak hanya dilakukan karena terkait Pilkada DKI, tetapi sejak lama. "Nggak, nggak. Dari dulu memang," ucapnya.
Polisi menangkap Ki Gendeng di rumahnya pada Selasa (9/5) malam di kawasan Bogor, Jawa Barat. Ki Gendeng ditangkap setelah polisi menemukan video yang diunggah oleh Ki Gendeng ke YouTube yang dinilai telah menebar kebencian.
(mei/idh)