Ditangkap Polisi, Ki Gendeng Pamungkas Merasa Tak Menyesal

Ditangkap Polisi, Ki Gendeng Pamungkas Merasa Tak Menyesal

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 16:56 WIB
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta - Ki Gendeng Pamungkas ditangkap polisi karena menyebar kebencian terhadap satu ras dan etnis tertentu. Paranormal itu mengaku tidak menyesalinya.

"Nggak (menyesal)," kata Ki Gendeng saat ditanya apakah menyesali perbuatannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Ki Gendeng mengaku melakukan perbuatannya itu dengan sengaja. Ia beralasan ingin mengembalikan UUD 1945 yang asli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda paloh nagih janji serat Jayabaya," ucapnya.

Perbuatannya itu tidak hanya dilakukan karena terkait Pilkada DKI, tetapi sejak lama. "Nggak, nggak. Dari dulu memang," ucapnya.

Polisi menangkap Ki Gendeng di rumahnya pada Selasa (9/5) malam di kawasan Bogor, Jawa Barat. Ki Gendeng ditangkap setelah polisi menemukan video yang diunggah oleh Ki Gendeng ke YouTube yang dinilai telah menebar kebencian.

[Gambas:Video 20detik]

(mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads