Polisi: Ki Gendeng Pamungkas Sengaja Sebar Kebencian Bernuansa SARA

Polisi: Ki Gendeng Pamungkas Sengaja Sebar Kebencian Bernuansa SARA

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 16:12 WIB
Ki Gendeng (tengah)/Foto: Ki Gendeng Kusuma/Mei Amelia
Jakarta - Polisi menangkap paranormal Ki Gendeng Pamungkas atas dugaan menebar ujaran kebencian terhadap suatu ras dan etnis tertentu. Menurut polisi, Ki Gendeng sengaja melakukan perbuatan tersebut.

"Tujuannya seperti tertuang dalam pasal bahwa tersangka sengaja ingin menyebarluaskan kebencian terhadap suatu ras atau etnis, jadi memang dilakukan dengan sengaja," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Wahyu memaparkan, Ki Gendeng melakukan mendokumentasikan ujarannya dengan menggunakan kamera handphone miliknya. Dia kemudian menguploadnya dan menyebar luaskannya ke sejumlah media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian video berdurasi 54 detik itu disebarluarkan melalui beberapa medsos youtube twitter dan facebook. Yang bersangkutan sendiri yang menyebar luaskan," papar Wahyu.

Video itu dia buat pada tanggal 2 Mei lalu. "Namun berdasarkan keterangan sementara, yang bersangkutan dari dulu memang melakukan hal ini," imbuhnya.

Dalam video tersebut, Ki Gendeng menyinggung etnis tertentu yang dinilai dapat menimbulkan kebencian. Di akhir video, Ki Gendeng memprovokasi untuk melalukan perlawanan.

"Ayo bersama saya serentak, bergerak, dan bangkit melawan," tutur Ki Gendeng dalam video tersebut. (mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads